PROSES PEMBENTUKAN NKRI
Assalamualaikum wr.wb
Mari belajar Bersama, amati dan cermati materi pembelajaran berikut!
Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan, ada pekerjaan sangat penting yang harus dikerjakan. Pekerjaan itu adalah pembentukan negara kesatuan Indonesia. Banyak peristiwa dalam proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala negara dan kepala pemerintahan yang akan menjalankan pemerintahan serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa segera memanfaatkan dengan sebaik-baiknya lembaga yang ada pada waktu
itu, yaitu PPKI yang dibentuk Jepang sejak tanggal 7
Agustus 1945 diketuai Ir. Soekarno dan wakil ketuanya Drs. Moh. Hatta. PPKI
menggantikan tugas BPUPKI yang sudah berakhir. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29
April 1945.
Apakah kepanjangan PPKI dan BPUPKI?
PPKI :
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
BPUPKI : Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Proses Pembentukan NKRI
1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang.
Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.
a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
konstitusi RI.
b.Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno
sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
c. Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh
Komite Nasional.
PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.
a. Menetapkan dua belas kementerian yang membantu
tugas presiden dalam pemerintah.
b. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan
provinsi, yaitu Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi
Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan
Provinsi Kalimantan.
2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.
3. Pembentukan Alat Kelengkapan
Keamanan Negara
Dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan
masyarakat, serta merawat para korban perang. Perkembangan
situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk
mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi
seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari
Yogyakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara kebangsaan. Dengan
Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi
ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen). Pasal tersebut berbunyi:Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam system pemerintahan negara, dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan bunyi pasal tersebut, berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi. Setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.
Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah tugas gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
AYO BERLATIH
Cari tahu jawaban
dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Apakah tugas
PPKI?
Jawab:
..................................................................................................................
................................................................................................................................
................................................................................................................................
2. Apa hasil Sidang
PPKI pertama?
Jawab:
..................................................................................................................
................................................................................................................................
................................................................................................................................
3. Apa tujuan
pembentukan KNI?
Jawab:
..................................................................................................................
................................................................................................................................
................................................................................................................................
4. Kapan BKR sebagai
cikal bakal TNI dibentuk?
Jawab:
..................................................................................................................
................................................................................................................................
5. Tuliskan 8
provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama!
Jawab:
..................................................................................................................
................................................................................................................................
Sumber Belajar:
Buku Tema 7 Kementerian Dikbud. RI Kurikulum 2013
Penulis: Maryanto, Fransiska, Heny Kusumawati, Diana
Puspa, dan Ari Subekti.
Penelaah: Bambang Prihadi, Elindra Yetti, Erlina
Wiyanarti, Rahmat, Suharji, Suharsono, Vicentia Irene M, dan Widia Pekerti.
Pe-review: Edi Waluyo
Penyelia Penerbitan: Pusat Kurikulum dan Pembukuan,
Balitbang, Kemendikbud.
Posting Komentar
Posting Komentar