Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Kondisi pandemi yang terjadi
saat ini memaksa kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan dilakukan secara
jarak jauh. Guna memastikan hak belajar setiap anak terpenuhi, pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan beberapa inisiatif untuk
mendukung pelaksanaan belajar dari rumah.
Namun sejumlah kendala telah
terjadi diantaranya siswa mengalami kesulitan dalam berkonsentrasi untuk
belajar. Maka dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran dan masukan serta
diskusi dengan berbagai lembaga, pemerintah melakukan penyesuaian keputusan
bersama 4 menteri terkait panduan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
Seperti diketahui, situasi
masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) sangat sulit. Begitu banyak tantangan yang
dihadapi. Banyak guru yang kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada
penuntasan kurikulum. Waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin
memenuhi beban jam mengajar.
Selain itu tidak semua orang
tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lainnya
seperti kerja dan mengurus rumah tangga. Mereka juga kesulitan dalam memahami
pelajaran dan memotivasi anak dalam belajar di rumah.
Siswa juga merasa kesulitan
dalam konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal
dari guru. Peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan
berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.
Untuk mengantisipasi
konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah
mengimplementasikan dua kebijakan baru yaitu:
1. Perluasan
pembelajaran tatap muka untuk zona kuning.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka
diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada zona hijau dan zona kuning.
2. Kurikulum
darurat (dalam kondisi khusus).
Sekolah diberi kebebasan untuk memilih
kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa
Daerah yang berada di zona oranye
dan merah, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan
pendidikan. Sedangkan zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan
pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tanpa
persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah maka pembelajaran tatap muka ini
tidak dapat terlaksana.
Jenjang pendidikan dasar dan
menengah (SD, SMP, SMA, SMK) dapat memulai pembelajaran tatap muka secara
bersamaan dengan pertimbangan resiko kesehatan yang tidak berbeda untuk
kelompok umur antar jenjang. PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling
cepat 2 bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk madrasah dan
sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, pembukaan dilakukan secara
bertahap.
Waktu memulai pembelajaran tatap
muka ini, untuk jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMP dan MTs paling cepat Juli 2020.
Jenjang SD, MI dan SLB paling cepat Agustus 2020, sedangkan PAUD paling cepat
Oktober 2020. Jadwal pembelajaran dilakukan dengan sistem pergiliran rombongan
belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi
dan kebutuhan.
Kurikulum
darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum
2013. Penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran berfokus pada
kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di
tingkat selanjutnya. Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap
berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir).
Kurikulum
darurat diharapkan akan memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi. Dampak
positif yang ditimbulkan bagi guru yaitu tersedianya acuan kurikulum yang
sederhana. Berkurangya beban mengajar dan guru dapat fokus pada pendidikan dan
pembelajaran. Selain itu siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh
capaian kurikulum. Kesejahteraan psikososial siswa meningkat. Bagi orang tua,
kurikulum darurat ini akan mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah.
Untuk
mendukung suksesnya pembelajaran di masa pandemi Covid-19, guru tidak lagi
diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu.
Selain itu kerja sama antara orang tua, guru dan sekolah sangat diperlukan demi
suksesnya pembelajaran di masa pandemi ini.
@Dianna

Ssmoga terus merangkak ke warna kuning, sehingga tatap muka segera terlaksana
BalasHapusAamiin Yaa Rabb..
HapusSemoga segera berubah warna menjadi hijau.
HapusTentunya juga mengantongi surat ijin dr pemerintah daerah....
HapusBetul, Bu..
Hapusaaminn
BalasHapusMantap...
BalasHapusSeharusnya zona merah tetap bisa tatap muka. Virus ini hanya konspirasi illuminati.... Percayalah.
BalasHapusSmoga bs tatap muka lg....sudah kangenn ma siswa siswa yg sholeh sholehah😉
BalasHapus